Satresnarkoba Polres Bantul Tangkap Dua Terduga Pengedar Obat Keras

Terkini 09 Aug 2026 08:02 • 1 min read • 93 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Satresnarkoba Polres Bantul Tangkap Dua Terduga Pengedar Obat Keras
PerwirasatuNews.my.id, Bantul, -Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap dua pria berinisial IP (32) dan IF (30) terkait dugaan penyaluran obat...

PerwirasatuNews.my.id, Bantul, -Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap dua pria berinisial IP (32) dan IF (30) terkait dugaan penyaluran obat golongan psikotropika tanpa hak di Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Selasa (4/8/2026).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan polisi hingga mengamankan kedua tersangka di lokasi berbeda. Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi menyita total 160 butir obat golongan psikotropika berupa Alprazolam, Atarax, dan Clonazepam yang diduga disimpan serta disalurkan tanpa izin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IP mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari IF sehingga polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua beserta barang bukti tambahan, termasuk telepon genggam dan salinan resep dokter. Polisi menegaskan obat psikotropika yang diperoleh melalui resep dokter tidak boleh disalurkan kepada pihak lain tanpa kewenangan dan pelanggaran tersebut tetap dapat diproses secara pidana. Kedua tersangka kini dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, sementara Polres Bantul mengimbau masyarakat terus melaporkan dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang guna mencegah peredarannya.

(Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News