Polisi Amankan Tiga Tersangka Bisnis Gelap Benih Lobster di Garut

Terkini 23 Aug 2026 17:00 • 1 min read • 198 views • By Redaksi: PerwirasatuNews.my.id

Share berita ini

Polisi Amankan Tiga Tersangka Bisnis Gelap Benih Lobster di Garut
PerwirasatuNews.my.id, GARUT – Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL)...

PerwirasatuNews.my.id, GARUT – Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26).

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial F (19), warga Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, berinisial IS (40), warga Kecamatan Cikelet, serta AM (41), warga Kecamatan Pamengpeuk, Kabupaten Garut.
‎
‎(Tim)

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Ad
test1
Perwira Satu News