Polsek Cilawu Mediasi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Korban Memaafkan Pelaku
PerwirasatuNews.my.id, Garut, -Polsek Cilawu Polres Garut memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Vega ZR milik warga di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) di Ruang Reskrim Polsek Cilawu dan dihadiri Kapolsek Cilawu AKP Rd. Hasan Sadikin, S.H., Kanit Propam, Panit Reskrim, Kasi Humas serta anggota Polsek Cilawu.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Kampung Pasanggrahan Tonggoh, Desa Cilawu, Kecamatan Cilawu. Sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun dengan nomor polisi Z-5504-FG milik Asep Supiandi, S.Sos., sebelumnya dilaporkan hilang dan kemudian berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Dalam kegiatan problem solving tersebut, pihak korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku dipertemukan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Pihak keluarga terduga pelaku juga turut hadir dalam proses mediasi.
Berdasarkan keterangan keluarga, bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan karena sebelumnya telah beberapa kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Dalam proses mediasi, keluarga terduga pelaku Sdr. RM warga Cilawu menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Korban kemudian menyatakan memaafkan dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan serta tidak melanjutkan laporan melalui proses hukum, dengan mempertimbangkan kondisi terduga pelaku.
(Tim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles