Polda Jabar Razia Besar-besaran, Sita dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba
PerwirasatuNews.my.id, Bandung,- Polda Jawa Barat bersama Polres jajaran menggelar operasi besar-besaran pemberantas peredaran obat keras tertentu (OKT), narkotika, dan minuman keras (miras) pada 1–6 Agustus 2026.
Hasilnya, sebanyak 1.245 tersangka berhasil diamankan, mulai dari pengguna, pengedar hingga bandar.
Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya 2,72 juta butir OKT, 12,3 kg sabu, 82,2 kg ganja, 5,5 kg tembakau sintetis, 1.829 butir ekstasi, serta 21 ribu botol miras berbagai merek. Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan dukungan penuh terhadap operasi tersebut dan menilai peredaran narkoba, OKT, serta miras menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
(Tim)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Related Articles